JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memeriksa empat pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/5).