JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/5).

By admin