jatim.jpnn.com, SURABAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengimbau seluruh pemilik sertifikat tanah fisik terbitan tahun 1961 hingga 1997 agar segera mengubah ke bentuk digital atau sertifikat elektronik.