jatim.jpnn.com, SURABAYA – Nasi sudah menjadi bubur, pepatah itulah yang menggambarkan kondisi pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana setelah ditetapkan tersangka kasus penahanan ijazah oleh Polda Jatim pada Kamis (22/5). Post navigation Eks Penyidik KPK Sebut Keterangan Saksi di Sidang Hasto Perkuat Pembuktian Telkom dan Zoom Kerja Sama Hadirkan Solusi Berbasis AI