JPNN.com, JAKARTA – PT
Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) memutuskan membagikan dividen sebesar Rp 67,53 miliar. Keputusan itu merupakan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Kamis (15/5/2025) di Ballroom Mezzanin
Agung Sedayu Group (ASG) Tower.