kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil meringkus empat orang yang diduga melakukan tindak pidana perampasan dan pengancaman berkedok penagihan utang. Post navigation Kemenhub Sebut Kendaraan Listrik Punya Peran Penting untuk Keselamatan Berkendara 5 Poin Penting Usulan Penambahan BUP ASN, Karier PNS & PPPK Makin Panjang