JPNN.com, JAKARTA – DPR RI siap menggodok Rancangan Undang-Undang Transportasi Online. Langkah DPR akan dimulai besok dengan mengadakan rapat bersama pihak yang mewakili transportasi online. Post navigation Kosme Health Hadirkan Jamu Modern, Lebih Ramah untuk Generasi Masa Kini Besok, Komisi V Bakal Rapat Bareng dengan Perwakilan Pengemudi Ojol, Ini yang Dibahas