JPNN.com – BANJARBARU – Berikut ini 3 fakta persidangan kasus pembununan jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23), dengan terdakwa oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran. Post navigation Dekatkan Layanan dengan Masyarakat Desa, Mitra IM3 Hadir di Tangerang Pakai Gaun Transparan, Zhao Yingzi Diusir dari Karpet Merah Cannes 2025