Pasaman, Sumatera Barat, beritaterkini –  Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) secara besar-besaran yang dilakukan secara ilegal dan merusak lingkungan dilaporkan terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman Timur. Kerusakan serius terjadi terutama di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), mengancam kelestarian ekosistem serta keberlangsungan hidup masyarakat di wilayah tersebut.

Namun, ironisnya, perusakan lingkungan ini seperti luput dari perhatian serius para penyelenggara negara dan penegak hukum di dua kabupaten yang berada di provinsi Sumatera Barat tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan pribadi, ratusan alat berat jenis excavator dengan berbagai merek dan ukuran beroperasi di sepanjang sungai di Nagari Tombang, Kecamatan Talamau, serta Nagari Padang Metinggi, Jorong Polongan Dua, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Suara mesin alat berat tersebut digambarkan meraung-raung seperti harimau kelaparan yang sedang mencabik mangsanya.

Diduga kuat, wilayah ini berada dalam kendali seorang mafia PETI berinisial RHM, yang disebut-sebut merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan Pemkab Pasaman. RHM disebut sebagai sosok legendaris dalam dunia tambang ilegal di Sumbar, dengan dugaan aktivitas PETI yang telah berlangsung lama dan menghasilkan keuntungan pribadi yang mencapai miliaran, bahkan ratusan miliar rupiah.

Sementara itu, aktivitas serupa juga dilaporkan terjadi di wilayah Nagari Muaro Kiawai Barat, Jorong Kartini, Kecamatan Gunung Tuleh; Jorong Rimbo Canduang, Nagari Lingkung Aua; Jorong Silaping, Ranah Batahan; dan Jorong Aek Nabirong, Koto Balingka. Lokasi-lokasi ini disebut-sebut dikuasai oleh NR, mantan anggota TNI yang pernah menjadi rekan RHM dalam menjalankan aktivitas PETI.

Mirisnya, hukum seolah tak berdaya menghadapi kedua aktor besar tambang ilegal ini. Undang-Undang Minerba maupun Undang-Undang Lingkungan Hidup tampak tak memiliki taring. Lebih mengejutkan lagi, para pelaku dengan bangganya memajang foto bersama sejumlah pejabat penegak hukum sebagai foto profil WhatsApp mereka—diduga sebagai bentuk intimidasi atau tameng kekuasaan.

Ketum BPI KPNPA-RI: Akan Laporkan ke Kapolri hingga Presiden

Menanggapi laporan masyarakat ini, Ketua Umum BPI KPNPA-RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyatakan sikap tegas. Dirinya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait mafia PETI yang kebal hukum tersebut.

“Kita akan laporkan kasus ini kepada Kapolri, KASAD, Menteri ESDM, dan Komisi III DPR-RI. Bahkan tembusannya langsung ke Presiden. Kami minta Kapolri bertindak tegas dan presisi dalam menangkap para mafia PETI kebal hukum di Pasaman Barat dan Timur,” ujar Rahmad Sukendar.

Ia juga menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan cepat dari pihak kepolisian, pihaknya akan mengerahkan massa dari BPI KPNPA-RI untuk turun langsung melakukan demonstrasi sebagai bentuk tekanan publik.

“NO VIRAL, NO JUSTICE,” tegasnya sambil tersenyum.

Tubagus juga secara khusus menyapa Kapolda Sumbar untuk segera turun tangan: “Hallo Kapolda Sumbar, ada apa dengan kegiatan PETI di Pasaman? Kami minta segera lakukan penindakan. Jika tidak, saya selaku Ketum BPI akan temui Irwasum dan Kabareskrim langsung.” /sa

Red

Artikel Mafia Peti Beraksi di Pasaman Barat Timur, Lingkungan Hancur dan Penegak Hukum Tutup Mata  pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin