JPNN.com – Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan berpendapat kepolisian semestinya menunda pemeriksaan atas laporan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap Roy Suryo Cs, terkait polemik ijazah palsu. Post navigation Survei PKAEN: Mayoritas Warga Sadar Ada Pihak yang Diuntungkan dari Boikot ELSA Bina Perajin Tenun Tradisional di Pulau Bungkuk, Kota Dumai