JPNN.com, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di Jakarta Timur (Jaktim) dan Jakarta Barat (Jakbar), Minggu (11/5). Post navigation Sprint Race MotoGP Prancis: Duo Pembalap Gresini Racing Tak Terbendung Kualitas Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia