JPNN.com, JAKARTA – Terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022 Suparta meninggal dunia. Post navigation Dampak Perang Dagang, Komisi XII Dorong Impor Gas untuk Pasok Kebutuhan Energi Nasional Tantangan Persib Menjelang Jumpa Malut United, Bojan Hodak: Banyak yang Tak Sadar