jateng.jpnn.com, SEMARANG – Tiga polisi yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di Rutan Polda Jawa Tengah (Jateng) tidak dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Post navigation Jadwal Bioskop Bali Sabtu (26/4): Film Animasi Jumbo Tambah Jam Tayang, Merajai 6 Bulan Prabowo-Gibran: 74 Persen Puas, tetapi Ekonomi Penuh Tantangan