JPNN.com, JAKARTA – Pemerintah menunjukkan komitmen melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris almarhum Musthakfirin. Post navigation Habiburokhman Minta Warga Jabar Dukung Dedi Mulyadi Berantas Premanisme Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional