jatim.jpnn.com, SURABAYA – Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus seorang pria berinisial N (32) warga Jalan Jogoyudho, Sekardangan, Sidoarjo. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol) itu ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.