jateng.jpnn.com, SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan sejumlah barang bukti dari 101 perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, Selasa (22/4). Dari narkoba hingga senjata tajam, semua dimusnahkan tuntas.

By admin