jateng.jpnn.com, SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan sejumlah barang bukti dari 101 perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, Selasa (22/4). Dari narkoba hingga senjata tajam, semua dimusnahkan tuntas. Post navigation MotoGP 2025: Marquez Mentereng dengan Ducati, Bagnaia Merasa Tertekan? Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar