JPNN.com, SEMARANG – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengungkap eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memotong insentif pemungutan pajak pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Post navigation Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus Perubahan Kecil Mampu Hindarkan Masyarakat dari Bahaya Diabetes