jatim.jpnn.com, SURABAYA – Korban dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan di Surabaya Nila Handiani melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (14/4). Post navigation Alasan Jafar/Felisha Masih Belum Dapat Kepercayaan dari PBSI untuk Tampil di Sudirman Cup Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025