jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan pembatasan waktu bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan saat malam takbiran. Post navigation Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran Jadwal Buka Puasa Surabaya dan 6 Daerah Lain di Jatim Hari Ini, 30 Maret 2025