bali.jpnn.com, JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual yang terkait dengan kebudayaan. Post navigation DIGITS Unpad dan Veda Praxis Bedah Tren GRC 2025 dalam Seminar Nasional Tim 8 Prabowo Yakin Kopdes Merah Putih Bisa Melepaskan Petani dari Praktik Tengkulak