JPNN.com, JAKARTA – Tanggapan Kejaksaan Agung terkait pengaduan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terlalu arogan. Post navigation Menjelang Mudik Lebaran 2025, Petugas TTPG Jaktim Temukan 4 Bus AKAP Tak Laik Jalan Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor