JPNN.com, TANAH ABANG – Seorang mantan anggota Polri berinisial DTK (45) ditangkap polisi karena diduga hendak memeras sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Post navigation Prajurit TNI Bisa Menjabat di 15 Kementerian atau Lembaga, Tidak Harus Mundur Ibu yang Aniaya Anak Kandung di Medan Dituntut Hukuman Setahun Penjara