jabar.jpnn.com, SUKABUMI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang dilarang beroperasi selama Ramadan 1446 H. Post navigation Kemenag Gagas Program Green Theology, Dorong Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan Heboh Ransel Hitam Dibuang di Selokan, saat Dibuka ternyata Isinya Bayi, OMG!