jatim.jpnn.com, SURABAYA – PT Granting Jaya selaku pengembang menyatakan telah mengantongi sejumlah surat keputusan penting sebagai dasar hukum pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL). Post navigation Head to Head & Prediksi Bali United vs Persita: Tuan Rumah Mendominasi DPR Mendesak KPK Menyelidiki Dugaan Mafia Bawang Putih,