jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto mewajibkan seluruh perkantoran dan fasilitas milik pemerintah maupun swasta untuk mengibarkan bendera merah putih setiap pukul 06.00 WIB dan menurunkannya pukul 18.00 WIB. Post navigation Taj Yasin Ikut Retret di Akmil Magelang dengan Semangat Bangun Jawa Tengah Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh