beritaterkini.co.id-TABANAN | Kepolisian Resor (Polres) Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Tabanan berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkotika sejak awal Januari hingga 6 Februari 2025. Sebanyak 13 tersangka yang diduga sebagai pengedar sekaligus residivis berhasil diamankan dalam operasi ini.

Dalam keterangan resminya, Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma menyampaikan bahwa, ” dari hasil operasi Antik Agung Bulan Januari 2025 ( Anti Narkoba Agung) tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita 289 paket sabu dengan berat total 120 gram netto. Selain sabu, polisi juga menyita 24 butir ekstasi jenis MEFEDRON/4-MMC seberat 6,81 gram netto.” ungkapnya saat Press Conference 7 Februari 2025 kepada Awak Media Di Mapolres Tabanan.

sedangkan Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP I Kadek Darmawan menambahkan bahwa para 13 tersangka ditangkap di beberapa titik di wilayah Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. ” Mereka ditangkap saat kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu. Sebagian barang bukti ditemukan di dashboard motor milik tersangka serta di tangan mereka saat dilakukan penangkapan di masing-masing Tempat Kejadian Perkara (TKP).” imbunya.

” Mayoritas dari 13 tersangka tersebut merupakan warga Kabupaten Tabanan. Kini mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, yang mengancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.” Paparnya AKP I Kadek Darmawan.

Dengan berhasilnya Pengamanan pelaku tersangka yang menyalahgunakan barang terlarang jenis sabut tersebut, Polres Tabanan tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba sehingga wilayah kabupaten tabanan mampu ziro narkoba ke depannya. ( kyn ).

Artikel Polres Tabanan Berhasil Ungkap 9 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka Dan 120 Gram Sabu pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin