JPNN.com – PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030 dalam rapat pleno di kantor KPU Kalteng, Kamis (6/2) malam WIB. Post navigation Sinyal Reshuffle Kabinet: Prabowo Pecat Menteri Bandel BAZNAS Siap Bangun Kembali Gaza, Salurkan Rp 120 Miliar untuk Palestina