JPNN.com, JAKARTA – Kejagung mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait polemik pagar laut di perairan laut Tangerang, Banten. Post navigation Sebulan Menjelang Ramadan, Soyjoy Hadirkan Varian Kurma Nastar Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah