JPNN.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi atau penghematan anggaran. Post navigation SIM Keliling Surabaya 24 Januari 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya Sabet Penghargaan, BNI jadi Bank Operasional Terbaik Pengelola Kas Negara