JPNN.com – JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menerbitkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu.
Berita Update Untuk Hari ini