JPNN.com – JAKARTA – Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diikuti calon tunggal juga tak lepas dari gugatan keĀ Mahkamah Konstitusi (MK). Post navigation Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar Polisi Thailand Tangkap DPO Kasus Lab Hasis di Uluwatu Bali, Rencana Kabur ke Dubai