JPNN.comBOGOR –  Sejumlah guru besar dan praktisi hukum mendesak pemerintah mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 yang dinilai malapraktik dan rawan menjadi bancakan untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

By admin