JPNN.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali menerima pembayaran dana kompensasi dari pemerintah untuk penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite periode triwulan II tahun 2024 sebesar Rp 38,03 triliun (termasuk pajak) atau Rp 34,26 triliun (tidak termasuk pajak).

By admin