JPNN.com, BANDARLAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp10,36 miliar yang dilakukan oleh Direktur PT. Adera Ramanda Group Ahmad Ramadan (27).
Berita Update Untuk Hari ini