jatim.jpnn.com, SURABAYA – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai turunan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menuai gelombang penolakan.
Berita Update Untuk Hari ini