JPNN.com, ACEH TAMIANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Desa Sukajadi – Desa Ingin Jaya, Kecamatan Rantau, daerah itu yang merugikan keuangan negara Rp 738,7 juta.

By admin