JPNN.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengungkit kembali aksi pengepungan Brimob di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai memiliki motif pengalihan isu. Post navigation Kampanye Akbar Luthfi-Yasin di Solo Tak Dihadiri Jokowi, Kenapa? Vadel Badjideh Pengin Jadi Mantu, Nikita Mirzani Bilang Begini, Tegas!