jatim.jpnn.com, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait syarat pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Post navigation Persebaya Menang Comeback Melawan 10 Pemain Barito Putera Demokrat Resmi Dukungan Poltak-Anugerah di Pilkada Toba 2024