jabar.jpnn.com, DEPOK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sebut ada aliran dana dalam kasus markup nilai rapor di SMPN 19 Depok. Post navigation Makin Menguat, Warga Dukung Sekda Iswar Aminuddin Maju Pilwakot Semarang 2024 BPK: Pengelolaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi