JPNN.com – Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap putra anggota DPR RI Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan sang kekasih Dini Sera Afrianti menuai kontroversi. Post navigation Polisi Turki Tahan 72 Orang yang Diduga Anggota ISIS Raih WTP 9 Kali Berturut-turut, Bawaslu Konsisten Kelola Keuangan Secara Akuntabel & Transparan