jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira (51) ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang yang terjadi pada Sabtu (11/5) malam. Post navigation Nick Kuipers Nilai Positif Penggunaan VAR di Championship Series Liga 1 Peran Penting Guru dalam Penguatan Moderasi Beragama