JPNN.com, PADANG – Polri melakukan ekshumasi atau penggalian makam untuk keperluan medis terhadap korban kasus dugaan pembunuhan oleh oknum TNI AL pada 24 Desember 2022 di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Post navigation Gagal Dapatkan Mantan Pelatih Red Sparks, Jakarta Garuda Panggil Pulang Li Qiujiang Komitmen Kembangkan Kawasan Hijau, LPCK Tanam Puluhan Ribu Pohon