jatim.jpnn.com, SURABAYA – Dinas Kesehatan Kota Surabaya memastikan selama libur lebaran dan cuti bersama yang dimulai tanggal 8,9, 12, 13, dan 15 April puskesmas rawat inap siaga 24 jam. Post navigation Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak Hasil Kualifikasi MotoGP Amerika: Martin Jatuh 2 Kali, Vinales Pole Position