jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Ketua KPU Kota Bandung Wenti Prihadianti diduga melakukan manuver politik dan berupaya melakukan penggelembungan suara. Dugaan itu berawal dari surat kaleng yang diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung. Post navigation Ramadan, Pemkot Setop Operasional Klub Malam di Palembang UT Surabaya Mewisuda 1.572 Wisudawan dari Berbagai Daerah