JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang melakukan kajian terkait rencana revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (UU Pemda). Post navigation All Out Dukung F1 Powerboat, Pertamina Siapkan 30 Liter Pertamax Turbo Joko Anwar Sebut Proses Pencarian Pemain Siksa Kubur Memakan Waktu 6 Bulan