jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung menertibkan 48.984 Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024. Penertiban itu mulai dari spanduk, bendera, baliho, hingga umbul-umbul. Post navigation Suzuki Caravan Tour Bagi-Bagi Tiket IIMS Gratis dan Merchandise, Ini Rutenya Program Mantap Sehat Perpanjang Napas Penderita KatarakĀ