lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG – Dua remaja asal Kota Bandar Lampung berinisial FRD dan RA berusia 16 tahun diduga kecanduan bermain judi online. Post navigation Cucu Bung Karno Respons Pernyataan Guntur Soal Jokowi, Singgung Sang Kakek Kedubes Inggris Promosi 25 Kampus Top di UK, Unud Ketiban Berkah