JPNN.com, JAKARTA – Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra akhirnya harus menempuh jalur hukum sehubungan dengan peristiwa pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Dwi Yulianta, Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) dan Kuasa Hukumnya Tommy Tampatty pada 20 Desember 2023 lalu.
By admin
Related Post
#AKHIR JABATAN DANRINDAM IX UDAYANA #MELALUI BERBAGI KEBAHAGIAN BERSAMA KELUARGA BESAR RINDAM IX UDAYANA #TNI #RINDAM IX UDAYANA
bali
Berita
Daerah
Nasional
Pendidikan
Peristiwa
Tabanan
tni-polri
Wujud Rasa Syukur Danrindam Di Akhir Masa Jabatan, Melalui Berbagi Kebahagian Bersama Keluarga Rindam IX Udayana
Sep 23, 2024
admin