jateng.jpnn.com, SEMARANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang memusnahkan sebanyak 524 produk obat, kosmetika, obat tradisional dan pangan ilegal. Post navigation Heboh, Pemain Film ManSuang Sukses Bikin Jumpa Fan di Indonesia Ogah Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Hari Ini, Firli Sebut Bukan Mangkir