JPNN.com –
JAKARTA – Kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat
Rocky Gerung dan kawan-kawan memasuki babak baru. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan
penyebaran berita bohong yang menjerat Rocky Gerung dan kawan-kawan dari Bareskrim Polri.