jatim.jpnn.com, SURABAYA – Keluarga GRT (31), tersangka pelaku peganiayaan yang menyebabkan kematian perempuan asal Jawa Barat berinisial DSA (29) menyampaikan permintaan maaf kepada kelurga korban. Post navigation Mahasiswi Tewas di Mal Paragon, Unnes Sampaikan Dukacita Bergabung ke KIM, Elektabilitas Demokrat dan Prabowo Meningkat